Sunday, February 14, 2010

Menjadikan Masyarakat Dengan Gaya Hidup Modern : Perencanaan Koperasi Samba Bagian 1

Setelah berdebat panjang dengan PT malam ini..waktu membuka folder Koperasi Samba Mandiri di laptop aku ketemu beberapa file corat-coret saat merencanakan Koperasi Samba Mandiri.
Ternyata, APA YANG DICAPAI KOPERASI SAMBA MANDIRI, JAUH MELEBIHI APA YANG DIRENCANAKAN. Terima kasih, salut untuk semua yang terlibat (mengutif kata-kata PT).
Tapi saat ingin posting, aku malah kepikiran untuk ngecek di gmail..so sekarang yang aku posting adalah hasil dari gmail, kalau nanti terlalu panjang aku jadikan 2 psting yah..thx.

Ini email pertamaku ke PT, tgl 24 November 2008
(sebelum email ini kayannya pembicaraan via chat dengan PT mengenai ide koperasi yang dikemukan oleh BB).
Dear PT,
FYI
Untuk membuat koperasi harus di Notaris PPAK (Pejabat pembuat akta Koperasi, tidak semua notaris adalah PPAK) di kabupaten tempat koperasi berkedudukan. Untuk Badung (notaris tiange) biaya sekitar Rp 2 juta dan selebihnya adalah peijinan dari dinas terkait (katanya sih tidak ada biaya). Koperasi, walaupun ada unit simpan pinjamnya, tidak ada modal minimum (tidak seperti Perseroan Terbatas). Artinya kalau kita buat koperasi "modal" yang dibutuhkan adalah sebesar biaya pembuatan akta dan perijinan. Nah selebihnya kalau banyak permintaan kredit, irage berani ngasi atau tidak, yan berani ngasi banyak, kita bisa kucurkan banyak, kalau takut ya kita kucurkan secukupnya, selebihnya kita olah dari simpanan yang ada.
Demikian report hari ini.

Jawaban PT pada hari yang sama :

Paih...
wayah masi ooo...

Ini pengantar email tgl 30 November 2008 kepada "old Gangster"
Dear All,

Sebagai langkah awal dalam usaha menyetarakan taraf kehidupan seluruh anggota keluarga samba, saya dan PT berusaha membantu BB (Bli Bawa) untuk merealisasikan cita-citanya untuk mengoperasikan sebuah koperasi (karena secara hukum koperasi adalah milik anggota, jadi perorangan tidak boleh punya koperasi).

Berikut adalah ide dan gambaran yang sudah saya miliki dalam usaha merealisasikan koperasi tersebut. Beberapa hari belakangan saya mencoba mempelajari bagaimana seluk-beluk koperasi dan pinjaman mikro (karena selama ini bidang saya adalah pinjaman senilai Rp 10 M ke atas dan uang yang dipinjamkan bukan punya saya). Hasil dari pelajaran saya terangkum dalam ide-ide tersebut.

Mohon masukkannya. Caranya mudah. Cobalah pahami ide saya dari caran teman-teman semua, jika ada yang tidak di mengerti langsung tanyakan lewat forum ini dengan "reply to all".

Dan ini adalah attachment dari email tersebut :

Koperasi Serba Usaha (KSU) “Bawa Putera Samba”

Visi:

Menjadi koperasi yang dapat menjadikan masyarakat dengan gaya hidup modern di dalam budaya yang kuat.

Misi:

  • Membebaskan masyarakat dari rentenir dan koperasi abal-abal
  • Meningkatkan produktivitas setiap aktivitas ekonomi yang telah ada
  • Membuka aktivitas ekonomi baru yang dapat meningkatkan pendapatan masyarakat
  • Menciptakan budaya “kerja cerdas dan kerja keras” serta menghilangkan budaya “memotoh” dalam masyarakat

Tata Nilai:

  • Jujur
  • Kebersamaan
  • Kerja cerdas dan kerja keras
  • Menjaga budaya yang baik

Usaha:

  • Unit Simpan Pinjam
  • Unit Serba Usaha

Unit Simpan Pinjam

Produk Tabungan:

  1. Tabungan Harian

    Ciri-ciri:

  • Tidak ada saldo minimum
  • Setoran dan tarikan bebas
  • Saldo di bawah Rp 500.000 tidak mendapat bunga
  • Saldo antara Rp 500.001 – Rp 2.000.000 mendapat bunga 6% p.a.

  1. Tabungan berjangka

    Ciri-ciri:

  • Setoran tetap setiap periode tertentu
  • Hanya dapat ditarik pada waktu tertentu yang telah disepakati
  • Perhitungan bunga diakhir periode
  • Pencairan sebelum akhir jangka waktu akan dikenakan denda dan tidak mendapat bunga
  • Suku bunga tergantung nilai.

  1. Deposito
  • Setoran sekali dalam jumlah tertentu
  • Hanya dapat ditarik pada waktu tertentu (1, 3, 6 bulan dan 1 tahun)
  • Deposito minimal Rp 1.000.000
  • Suku bunga 8% - 12% (tergantung nilai dan jangka waktu)


Produk Pinjaman

  1. Pinjaman usaha

    Ciri-ciri:

  • Tujuan untuk mengembangkan usaha
  • Angsuran mingguan selama 1 tahun (50 minggu)
  • Angsuran disertai tabungan mingguan 0,6% dari nilai pinjaman (tabungan akan dikembalikan diakhir pinjaman atau digunakan untuk membayar angsuran pada saat tidak bisa membayar)
  • Suku bunga 20% p.a.
  • Provisi dan administrasi 1% dari pinjaman pada saat awal.
  • Denda 1% dari angsuran tertunda

    Syarat

  • Punya usaha (warung) minimal 1 tahun
  • Mengelola usaha dengan baik
  • Memberikan agunan
  • Maksimal pinjaman 60% dari nilai agunan

  1. Pinjaman konsumsi

    Ciri-ciri:

  • Tujuan untuk konsumsi yang dapat meningkatkan produktivitas
  • Angsuran bulanan selama 1 tahun (12 bulan)
  • Angsuran disertai tabungan bulanan 1,5% dari nilai pinjaman awal (tabungan akan dikembalikan diakhir pinjaman atau digunakan untuk membayar angsuran pada saat tidak bisa membayar)
  • Suku bunga 20% p.a.
  • Provisi dan administrasi 3% dari pinjaman pada saat awal.
  • Denda 1% dari angsuran tertunda

    Syarat

  • Punya penghasilan tetap (guru, pegawai di kedesaan)
  • Mendapat rekomendasi dari atasan atau pemberi kerja
  • Memberikan agunan
  • Maksimal pinjaman 50% dari nilai agunan

Jika memungkinkan maka dalam 1 tahun pertama hanya akan menjalankan usaha simpan pinjam saja. Jika Dinas Koperasi mensyaratkan ada aktivitas selain simpan pinjam untuk mendapat ijin KSU maka akan dimasukkan aktivitas “Ngadas Sampi” sebagai salah satu kegiatan KSU.


Program unit simpan pinjam

  1. Jangka pendek (1 tahun)
  • Maksimal dana sendiri yang dikucurkan adalah Rp 30.000.000 dengan rincian Rp 10.000.000 dalam 6 bulan pertama dan Rp 20.000.000 dapat diberikan pada 6 bulan kedua apabila pembayaran pada 6 bulan pertama memuaskan. (nilai tersebut diluar tabungan yang didapat, jika mendapat banyak dana dari tabungan maka nilai pinjaman dapat ditingkatkan dengan hati-hati)
  • Maksimal tagihan macet adalah 1% dari total pinjaman yang diberikan
  • Pinjaman usaha 80% dan pinjaman konsumsi 20%
  • Maksimal pinjaman Rp 3.000.000 per orang
  • Hanya menerima agunan sepda motor

  1. Jangka menengah (5 tahun)

    Target tahun kedua:

  • Jika target tagihan macet tahun pertama lebih kecil dari 1% maka pada tahun kedua dapat dikucurkan dana (dari pemilik) yang lebih besar sampai Rp 100.000.000
  • Pinjaman per orang dapat mencapai Rp 8.000.000 khususnya untuk mereka yang sudah mampu mengembalikan pinjaman tahun pertama tanpa pernah terlambat (coverage agunan harus tetap diperhatikan).

    Target tahun kedua sampai dengan tahun kelima

  • Mengembangkan produk-produk tabungan atau pinjaman dengan memperhatikan hasil tahun-tahun sebelumnya.
  • Mencapai asset Rp 700.000.000
  • Mampu memberikan beasiswa kepada anak pintar yang tidak mampu untuk bersekolah SMP dan SMA (melalui “Samba Foundation”)

  1. Jangka panjang (10 tahun)
    • Menjadi unit simpan pinjam pilihan utama yang dapat mensejahterakan peminjam
    • Membuat Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
    • Menjangkau daerah-daerah lain di Bali.

Proses pemberian kredit usaha

  • Peminjam datang
  • Minta dokumen berupa KTP dan KK dan dokumen agunan (BPKB)
  • Kunjungan ke tempat usaha (warung) untuk memastikan ada warung dan istri/suami menyetujui adanya pinjaman.
  • Tanyakan penjualan per hari
  • Tanyakan pengeluaran dalam 1 hari atau 1 minggu atau 1 bulan
  • Jelaskan mengenai produk pinjaman dan adanya resiko agunan akan disita jika tidak membayar
  • Jika setuju maka dibuat perjanjian yang harus ditanda tangani oleh suami/istri dan pemilik agunan (walaupun berbeda dengan nama dalam BPKB). Perhatikan cara pemeriksaan agunan.
  • Usahakan mendapatkan referensi (orang yang kita kenal dan kenal dengan peminjam)

Proses pemberian kredit konsumsi

  • Peminjam datang
  • Minta dokumen berupa KTP dan KK dan dokumen agunan (BPKB)
  • Kunjungan ke tempat kerja dan rumah untuk suami istri/suami. Perhatikan rumah calon peminjam, apakah kira-kira akan mampu membayar hutang atau tidak.
  • Tanyakan pengeluaran tetap dalam 1 bulan
  • Jelaskan mengenai produk pinjaman dan adanya resiko agunan akan disita jika tidak membayar
  • Jika setuju maka dibuat perjanjian yang harus ditanda tangani oleh suami/istri dan pemilik agunan (walaupun berbeda dengan nama dalam BPKB). Perhatikan cara pemeriksaan agunan.
  • Usahakan mendapatkan referensi (orang yang kita kenal dan kenal dengan peminjam)

Prosedur pemeriksaan agunan

  • Perhatikan keaslian BPKB
  • Cek nomer mesin dan nomer rangka, tempelkan kertas dan gesek dengan pensil sehingga di dapat nomer mesin dan nomer rangka. Cocokkan dengan BPKB.
  • Jika nama diBPKB tidak sesuai dengan pemilik pastikan ada kuitansi dari nama di BPKB sampai ke pemilik saat ini.
  • Selalu rajin berkunjung ke showroom motor bekas untuk mengecek harga.

Program Unit Serba Usaha

  1. Jangka pendek (1 tahun)
  • Hanya me-kadasang sampi (Ssumber daya manusia masih fokus di unit simpan pinjam)
  • Merekrut anggota, mulai menggali, menampung, mencermati dan meneliti ide-ide dari anggota untuk mulai dilaksanakan pada tahun ke dua.
  • Menerima iuran wajib para anggota dan dikelola dengan me-kadasang sampi

  1. Jangka menengah (5 tahun)

    Tahun kedua

  • Mulai aktif melaksanakan unit usaha lain dengan profesional seperti: Pengelolaan hasil ketela rambat, menanam ketela untuk diekspor, dll
  • Meningkatkan anggota secara signifikan

    Tahun kedua s/d tahun ke lima

  • 50% dari masyarakat Kunyit dan Besakih Kawan memiliki usaha produktif yang mempu meningkatkan pendapatan

  1. Jangka panjang (10 tahun)
  • Menjadi koperasi yang mengayomi dan mensejahterakan seluruh masyarakat sekitar
  • Dapat menciptakan objek wisata baru di Kunyit dan Besakih Kawan khususnya
  • Membantu (baik langsung maupun tidak langsung) seluruh anak-anak masa sekolah masyarakat Kunyit dan Besakih Kawan mampu bersekolah pendidikan dasar 9 tahun
  • Menjangkau daerah-daerah lain di Bali
Ternyata panjang yah...lanjutannya dalam posting ke dua yah thx.

No comments:

Post a Comment