wayah masi ooo...
Koperasi Serba Usaha (KSU) “Bawa Putera Samba”
Visi:
Menjadi koperasi yang dapat menjadikan masyarakat dengan gaya hidup modern di dalam budaya yang kuat.
Misi:
- Membebaskan masyarakat dari rentenir dan koperasi abal-abal
- Meningkatkan produktivitas setiap aktivitas ekonomi yang telah ada
- Membuka aktivitas ekonomi baru yang dapat meningkatkan pendapatan masyarakat
- Menciptakan budaya “kerja cerdas dan kerja keras” serta menghilangkan budaya “memotoh” dalam masyarakat
Tata Nilai:
- Jujur
- Kebersamaan
- Kerja cerdas dan kerja keras
- Menjaga budaya yang baik
Usaha:
- Unit Simpan Pinjam
- Unit Serba Usaha
Unit Simpan Pinjam
Produk Tabungan:
- Tabungan Harian
Ciri-ciri:
- Tidak ada saldo minimum
- Setoran dan tarikan bebas
- Saldo di bawah Rp 500.000 tidak mendapat bunga
- Saldo antara Rp 500.001 – Rp 2.000.000 mendapat bunga 6% p.a.
- Tabungan berjangka
Ciri-ciri:
- Setoran tetap setiap periode tertentu
- Hanya dapat ditarik pada waktu tertentu yang telah disepakati
- Perhitungan bunga diakhir periode
- Pencairan sebelum akhir jangka waktu akan dikenakan denda dan tidak mendapat bunga
- Suku bunga tergantung nilai.
- Deposito
- Setoran sekali dalam jumlah tertentu
- Hanya dapat ditarik pada waktu tertentu (1, 3, 6 bulan dan 1 tahun)
- Deposito minimal Rp 1.000.000
- Suku bunga 8% - 12% (tergantung nilai dan jangka waktu)
Produk Pinjaman
- Pinjaman usaha
Ciri-ciri:
- Tujuan untuk mengembangkan usaha
- Angsuran mingguan selama 1 tahun (50 minggu)
- Angsuran disertai tabungan mingguan 0,6% dari nilai pinjaman (tabungan akan dikembalikan diakhir pinjaman atau digunakan untuk membayar angsuran pada saat tidak bisa membayar)
- Suku bunga 20% p.a.
- Provisi dan administrasi 1% dari pinjaman pada saat awal.
- Denda 1% dari angsuran tertunda
Syarat
- Punya usaha (warung) minimal 1 tahun
- Mengelola usaha dengan baik
- Memberikan agunan
- Maksimal pinjaman 60% dari nilai agunan
- Pinjaman konsumsi
Ciri-ciri:
- Tujuan untuk konsumsi yang dapat meningkatkan produktivitas
- Angsuran bulanan selama 1 tahun (12 bulan)
- Angsuran disertai tabungan bulanan 1,5% dari nilai pinjaman awal (tabungan akan dikembalikan diakhir pinjaman atau digunakan untuk membayar angsuran pada saat tidak bisa membayar)
- Suku bunga 20% p.a.
- Provisi dan administrasi 3% dari pinjaman pada saat awal.
- Denda 1% dari angsuran tertunda
Syarat
- Punya penghasilan tetap (guru, pegawai di kedesaan)
- Mendapat rekomendasi dari atasan atau pemberi kerja
- Memberikan agunan
- Maksimal pinjaman 50% dari nilai agunan
Jika memungkinkan maka dalam 1 tahun pertama hanya akan menjalankan usaha simpan pinjam saja. Jika Dinas Koperasi mensyaratkan ada aktivitas selain simpan pinjam untuk mendapat ijin KSU maka akan dimasukkan aktivitas “Ngadas Sampi” sebagai salah satu kegiatan KSU.
Program unit simpan pinjam
- Jangka pendek (1 tahun)
- Maksimal dana sendiri yang dikucurkan adalah Rp 30.000.000 dengan rincian Rp 10.000.000 dalam 6 bulan pertama dan Rp 20.000.000 dapat diberikan pada 6 bulan kedua apabila pembayaran pada 6 bulan pertama memuaskan. (nilai tersebut diluar tabungan yang didapat, jika mendapat banyak dana dari tabungan maka nilai pinjaman dapat ditingkatkan dengan hati-hati)
- Maksimal tagihan macet adalah 1% dari total pinjaman yang diberikan
- Pinjaman usaha 80% dan pinjaman konsumsi 20%
- Maksimal pinjaman Rp 3.000.000 per orang
- Hanya menerima agunan sepda motor
- Jangka menengah (5 tahun)
Target tahun kedua:
- Jika target tagihan macet tahun pertama lebih kecil dari 1% maka pada tahun kedua dapat dikucurkan dana (dari pemilik) yang lebih besar sampai Rp 100.000.000
- Pinjaman per orang dapat mencapai Rp 8.000.000 khususnya untuk mereka yang sudah mampu mengembalikan pinjaman tahun pertama tanpa pernah terlambat (coverage agunan harus tetap diperhatikan).
Target tahun kedua sampai dengan tahun kelima
- Mengembangkan produk-produk tabungan atau pinjaman dengan memperhatikan hasil tahun-tahun sebelumnya.
- Mencapai asset Rp 700.000.000
- Mampu memberikan beasiswa kepada anak pintar yang tidak mampu untuk bersekolah SMP dan SMA (melalui “Samba Foundation”)
- Jangka panjang (10 tahun)
- Menjadi unit simpan pinjam pilihan utama yang dapat mensejahterakan peminjam
- Membuat Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
- Menjangkau daerah-daerah lain di Bali.
Proses pemberian kredit usaha
- Peminjam datang
- Minta dokumen berupa KTP dan KK dan dokumen agunan (BPKB)
- Kunjungan ke tempat usaha (warung) untuk memastikan ada warung dan istri/suami menyetujui adanya pinjaman.
- Tanyakan penjualan per hari
- Tanyakan pengeluaran dalam 1 hari atau 1 minggu atau 1 bulan
- Jelaskan mengenai produk pinjaman dan adanya resiko agunan akan disita jika tidak membayar
- Jika setuju maka dibuat perjanjian yang harus ditanda tangani oleh suami/istri dan pemilik agunan (walaupun berbeda dengan nama dalam BPKB). Perhatikan cara pemeriksaan agunan.
- Usahakan mendapatkan referensi (orang yang kita kenal dan kenal dengan peminjam)
Proses pemberian kredit konsumsi
- Peminjam datang
- Minta dokumen berupa KTP dan KK dan dokumen agunan (BPKB)
- Kunjungan ke tempat kerja dan rumah untuk suami istri/suami. Perhatikan rumah calon peminjam, apakah kira-kira akan mampu membayar hutang atau tidak.
- Tanyakan pengeluaran tetap dalam 1 bulan
- Jelaskan mengenai produk pinjaman dan adanya resiko agunan akan disita jika tidak membayar
- Jika setuju maka dibuat perjanjian yang harus ditanda tangani oleh suami/istri dan pemilik agunan (walaupun berbeda dengan nama dalam BPKB). Perhatikan cara pemeriksaan agunan.
- Usahakan mendapatkan referensi (orang yang kita kenal dan kenal dengan peminjam)
Prosedur pemeriksaan agunan
- Perhatikan keaslian BPKB
- Cek nomer mesin dan nomer rangka, tempelkan kertas dan gesek dengan pensil sehingga di dapat nomer mesin dan nomer rangka. Cocokkan dengan BPKB.
- Jika nama diBPKB tidak sesuai dengan pemilik pastikan ada kuitansi dari nama di BPKB sampai ke pemilik saat ini.
- Selalu rajin berkunjung ke showroom motor bekas untuk mengecek harga.
Program Unit Serba Usaha
- Jangka pendek (1 tahun)
- Hanya me-kadasang sampi (Ssumber daya manusia masih fokus di unit simpan pinjam)
- Merekrut anggota, mulai menggali, menampung, mencermati dan meneliti ide-ide dari anggota untuk mulai dilaksanakan pada tahun ke dua.
- Menerima iuran wajib para anggota dan dikelola dengan me-kadasang sampi
- Jangka menengah (5 tahun)
Tahun kedua
- Mulai aktif melaksanakan unit usaha lain dengan profesional seperti: Pengelolaan hasil ketela rambat, menanam ketela untuk diekspor, dll
- Meningkatkan anggota secara signifikan
Tahun kedua s/d tahun ke lima
- 50% dari masyarakat Kunyit dan Besakih Kawan memiliki usaha produktif yang mempu meningkatkan pendapatan
- Jangka panjang (10 tahun)
- Menjadi koperasi yang mengayomi dan mensejahterakan seluruh masyarakat sekitar
- Dapat menciptakan objek wisata baru di Kunyit dan Besakih Kawan khususnya
- Membantu (baik langsung maupun tidak langsung) seluruh anak-anak masa sekolah masyarakat Kunyit dan Besakih Kawan mampu bersekolah pendidikan dasar 9 tahun
- Menjangkau daerah-daerah lain di Bali
No comments:
Post a Comment